Daftar Informasi Publik Berkala
Loading...
Informasi tentang memperoleh informasi publik
Tata cara memperolah informasi Publik
Tata cara memperolah informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas
Tata cara pengajuan Keberatan
Tata cara pengajuan Keberatan bagi penyandang disabilitas
Tata cara proses penyelesian sengketa
Kontak yang dapat dihubungi perihal tata cara memperoleh informasi publik, tata cara pengajuan keberatan, dan proses penyelesaian sengketa informasi publik
- Email : rsmargono@jatengprov.go.id
- SMS : 0811 292 2224, 0811 292 2225, 0811 293 3433
- Telepon : (0281)632708
Penanggungjawab Pembuatan Informasi | : Bagian Umum |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : Update data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo |
Bentuk Informasi Yang Tersedia | : Hard & Soft (file_pdf) |
Jangka Waktu Penyimpanan | : selama masih berlaku |
Jenis Media Yang Memuat Informasi | : |
- File :
-   Bagan Alur Informasi Publik
-   Keputusan Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto Nomor: 800 / 00465a / I / 2015 Tentang Kebijakan Tata Cara Tentang Pengajuan Keberatan
-   Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
-   Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik
-   Standar Prosedur Operasional (SPO) Fasilitasi Keberatan Infromasi Publik
-   Standar Prosedur Operasional (SPO) Keberatan Atas Jawaban Informasi
-   Standar Prosedur Operasional (SPO) Permintaan Infromasi Publik
-   Standar Prosedur Operasional (SPO) Permintaan Infromasi Publik Bagi Penyandang Disabilitas