Informasi Publik Berkala

Daftar Informasi Publik Berkala


Loading...

Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah

Pelapor / Masyarakat dapat memberikan informasi kepada pimpinan tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat struktural / fungsional RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dan tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari  RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo secara langsung ataupun tidak langsung. Laporan dapat melalui:

  • Melaporkan langsung
  • Melalui website wbs : https://rsmargono.jatengprov.go.id/wbs/
  • Email : rsmargono@jatengprov.go.id
  • SMS : 0811 292 2224, 0811 292 2225, 0811 293 3433
  • Telepon : (0281)632708
  • RSMS Online menu pojok pengaduan yang dapat didownload di Playstore
  • Form Pengaduan Secara Online yang dapat diakses melalui menu Pengaduan

Laporan yang masuk melalui website WBS https://rsmargono.jatengprov.go.id/wbs/ sampai dengan bulan Februari Tahun 2026 adalah 10 Laporan WBS, 2 Laporan Benturan Kepentingan, dan 1 Laporan Budaya Keselamatan . Semua laporan sudah ditindaklanjuti dan tidak terbukti.

Laporan rekapitulasi pelanggaran disiplin pegawai RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo bulan Februari 2026 sebanyak 0 kasus.

Laporan rekapitulasi tindak lanjut pelanggaran disiplin pegawai RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo bulan FebruariTahun 2026 sebanyak 0 kasus.

Laporan pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo bulan s.d Februari Tahun 2026 sebanyak 0 kasus.

Penanggungjawab Pembuatan Informasi: Bagian Umum
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi: Update data tahun 2026 / RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
Bentuk Informasi Yang Tersedia: Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan: 5 Tahun
Jenis Media Yang Memuat Informasi