Daftar Informasi Publik Berkala
Loading...
Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan Informasi Publik
Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan Informasi Publik yang diterima pada Triwulan I Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam Rekapitulasi Permintaan Informasi Publik dan register permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Triwulan I rata-rata 1 (satu) hari.
Berdasarkan Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi PPID Pelaksana RSUD Margono Soekarjo tahun 2025, Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan Informasi Publik yang diterima pada tahun 2025 rata-rata 3 hari.
Sedangkan Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan Informasi Publik yang diterima pada tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun Tri Wulan I, II, III, dan IV tahun 2025 rata-rata 3 hari.
| Penanggungjawab Pembuatan Informasi | : Bagian Umum |
| Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : Update data tahun 2026 / RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo |
| Bentuk Informasi Yang Tersedia | : Hard & Soft (file_pdf) |
| Jangka Waktu Penyimpanan | : 5 tahun |
| Jenis Media Yang Memuat Informasi | : Buku Laporan PPID |
- File :
-   Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi PPID Pelaksana RSUD Margono Soekarjo tahun 2025
-   Register Permohonan Informasi Langsung RSMS Februari 2026
-   Register Permohonan Informasi Langsung RSMS Januari 2026
-   Register Permohonan Informasi Langsung RSMS Maret 2026
-   Register Permohonan Informasi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2025
-   Register Permohonan Informasi Tidak Langsung RSMS Februari 2026
-   Register Permohonan Informasi Tidak Langsung RSMS Januari 2026
-   Register Permohonan Informasi Tidak Langsung RSMS Maret 2026
-   Rekapitulasi Permohonan Informasi Publik RSMS Tahun 2025
-   Rekapitulasi Permohonan Informasi Publik TW I Tahun 2026