Daftar Informasi Publik Berkala
Loading...
Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
Pelapor / Masyarakat dapat memberikan informasi kepada pimpinan tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat struktural / fungsional RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dan tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo secara langsung ataupun tidak langsung. Laporan dapat melalui:
- Melaporkan langsung
- Melalui website wbs : https://rsmargono.jatengprov.go.id/wbs/
- Email : rsmargono@jatengprov.go.id
- WhatsApp : 0811 292 2224
Laporan rekapitulasi pengaduan yang masuk melalui website WBS https://rsmargono.jatengprov.go.id/wbs/ disusun secara berkala per semester terdiri dari :
a. Laporan rekapitulasi pelanggaran disiplin pegawai RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
b. Laporan rekapitulasi tindak lanjut pelanggaran disiplin pegawai RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
| Penanggungjawab Pembuatan Informasi | : Bagian Umum |
| Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : Update data tahun 2026 / RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo |
| Bentuk Informasi Yang Tersedia | : Hard & Soft (file_pdf) |
| Jangka Waktu Penyimpanan | : 5 Tahun |
| Jenis Media Yang Memuat Informasi | : Buku Laporan |
- File :
-   Standar Operasional Prosedur (SPO) Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
-   Standar Prosedur Operasional (SPO) Permintaan Infromasi Publik
-   Standar Prosedur Operasional (SPO) Permintaan Infromasi Publik Bagi Penyandang Disabilitas
-   Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang